Logo BPN yang baru>>
Sebenarnya sudah lama hal ini telah ada, pembaharuan demi pembaharuan telah dilakukan dengan harapan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Perubahan tidak hanya terjadi di infra struktur maupun pegawai instansi Badan
Pertanahan Nasional (BPN) tetapi di simbol ataulambang BPN yang baru
Lambang dari Badan Pertanahan
Nasional adalah bentuk suatu kesatuan gambar dan tulisan yang mempunyai makna tersendiri,
berikut lambang BPN terdiri dari:
- Lambang 4 (empat) butir
padi melambangkan Kemakmuran dan kesejahteraan. Memaknai atau
melambangkan 4 (empat) tujuan Penataan Pertanahan yang akan dan telah
dilakukan BPN RI yaitu kemakmuran, keadilan, kesejahteraan sosial dan
keberlanjutan.
Gambar 4 (empat) butir
padi
- Lambang lingkaran bumi melambangkan
sumber penghidupan manusia. Melambangkan wadah atau area untuk berkarya
bagi BPN RI yang berhubungan langsung dengan unsur-unsur yang ada didalam
bumi yang meliputi tanah, air dan udara.
- Lambang sumbu melambangkan poros
keseimbangan. 3 (tiga) Garis Lintang dan 3 (tiga) Garis Bujur
Memaknai atau melambangkan pasal 33 ayat 3 UUD 45 yang mandasari lahirnya
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960.
|
Gambar sumbu | | |
- Lambang 11 (sebelas) bidang grafis
bumi memaknai atau melambangkan 11 (Sebelas) agenda pertanahan yang akan
dan telah dilakukan BPN RI. Bidang pada sisi sebelah kiri melambangkan
bidang bumi yang berada diluar jangkauan wilayah kerja BPN RI.
|
Gambar 11 (sebelas) bidang grafis |
- Warna Coklat melambangkan bumi, alam raya
dan cerminan dapat dipercaya dan teguh.
- Warna Kuning Emas melambangkan kehangatan,
pencerahan, intelektual dan kemakmuran.
- Warna Abu-abu melambangkan kebijaksanaan,
kedewasaan serta keseimbangan.
Semoga
informasi ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi pembaca semuanya
amin....salam sukses!!!!
Lanjut Gan... >>