Logo BPN yang baru>>
Sebenarnya sudah lama hal ini telah ada, pembaharuan demi pembaharuan telah dilakukan dengan harapan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Perubahan tidak hanya terjadi di infra struktur maupun pegawai instansi Badan
Pertanahan Nasional (BPN) tetapi di simbol ataulambang BPN yang baru
- Lambang 4 (empat) butir padi melambangkan Kemakmuran dan kesejahteraan. Memaknai atau melambangkan 4 (empat) tujuan Penataan Pertanahan yang akan dan telah dilakukan BPN RI yaitu kemakmuran, keadilan, kesejahteraan sosial dan keberlanjutan.
- Lambang lingkaran bumi melambangkan sumber penghidupan manusia. Melambangkan wadah atau area untuk berkarya bagi BPN RI yang berhubungan langsung dengan unsur-unsur yang ada didalam bumi yang meliputi tanah, air dan udara.
- Lambang sumbu melambangkan poros keseimbangan. 3 (tiga) Garis Lintang dan 3 (tiga) Garis Bujur Memaknai atau melambangkan pasal 33 ayat 3 UUD 45 yang mandasari lahirnya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960.
Gambar sumbu |
- Lambang 11 (sebelas) bidang grafis bumi memaknai atau melambangkan 11 (Sebelas) agenda pertanahan yang akan dan telah dilakukan BPN RI. Bidang pada sisi sebelah kiri melambangkan bidang bumi yang berada diluar jangkauan wilayah kerja BPN RI.
Gambar 11 (sebelas) bidang grafis |
- Warna Coklat melambangkan bumi, alam raya dan cerminan dapat dipercaya dan teguh.
- Warna Kuning Emas melambangkan kehangatan, pencerahan, intelektual dan kemakmuran.
- Warna Abu-abu melambangkan kebijaksanaan, kedewasaan serta keseimbangan.
Semoga
informasi ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi pembaca semuanya
amin....salam sukses!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
bila kurang jelas dan ada yang mau ditanyakan, silahkan kontak owner aja,,don't copy this post without my permission!!!