18 Mei 2012

Peta Kabupaten Wonosobo


 Berikut merupakan sekilas tentang Kondisi lokasi Kabupaten Wonosobo dan di akhir postingan ini bagi yang berminat bisa download Peta Kabupaten Wonosobo,, Berani Enjoy!!!!!
Dilihat secara geografis ( garis lintang dan garis bujur ) Kabupaten Wonosobo terletak pada posisi dan 70 11' 13”-70 36'11" Lintang Selatan dan 1090 43' 10"-1100 04' 40" Bujur Timur, dengan ketinggian mencapai 2.250m di atas permukaan laut. Batas-batas wilayah Kabupaten Wonosobo meliputi :
a.                  Utara      : Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal
b.                 Timur      :  Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang
c.                  Barat      :  Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Kebumen
d.                 Selatan   :  Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo.
 Wilayah Wonosobo terletak di lereng Gunung Sindoro, Sumbing, Prahu, Bismo, dan di lereng pegunungan Telomoyo, Tampomas serta Songgoriti. Kontur wilayah yang ekstrim, mulai dari ketinggian 250 m hingga hampir 2.250 m di atas permukaan air laut, banyak bukit dan pepohonan.
Sedangkan di lihat dari segi iklimnya, Kabupateen Wonosobo tergolong iklim tropik yang terbagi atas dua musim, yaitu kemarau dan penghujan. Musim kemarau berkisar pada bulan April hingga Oktober, musim penghujan pada bulan Oktober hingga April. Suhu udara rata-rata : 24-30 °c (siang hari),   dan 20 °c (malam hari), sedangkan curah hujan rata-rata : 4255 mm/tahun. Jumlah hari hujan rata-rata : 196 hari/tahun, oleh karena itu meski telah terdapat pembagian dalam musim tetapi dalam kenyataannya sering terjadi hujan di musim kemarau.
Kalau mau download Peta Administrasi Kab.Wonosobo klik Di sini <<< download >>>
Kalau mau download Peta Topografi Kab.Wonosobo klik Di sini <<< download >>>
Lanjut Gan... >>

12 Mei 2012

Profil PT. Mitra Utama Global

"Waspada Sebelum Membeli"

Mungkin kata2 itu tepat, bagi calon pembeli di pasar. Tapi bagi kita sebagai pencari kerja yang sedang mencari pekerjaan "Teliti Sebelum Melangkah" adalah kata2 bijak yang perlu dilakukan sehingga kita tidak terkecoh dengan perusahan-perusahan yang fiktif. Saat ini banyak perusahaan yang mencari keuntungan dari pencari kerja seperti meminta uang sebagai salah satu syarat untuk dapat menjadi karyawan di perusahaan penyedia kerja. Entah dengan alasan untuk biaya training, pembekalan, atau biaya yang lainnya... berpikirlah bijak, dan dengan jernih kawan!!!!!
ada beberapa Teman yang telah tertipu, eh tepatnya di mintai uang ketika melamar kerja di PT Mitra Utama Global (PT. MUG) >>>* MUG = cangkir (sejenis gelas untuk minum)
Berikut saya berikan info tentang PT. MUG ini :
Head office (Kantor Pusat) : Jl. Dr.Saharjo No.102 A 3-4th floor Telp (021)83704554, 8356142, 8315433, fax (021)8356142 Jakarta selatan
TMCC Graha Samali Lt.3 Jl.H.Samali No.31B Kalibata Pasar Minggu Telp (021) 98763050, Jakarta Selatan
Branch office (Kantor Cabang) :
Untuk daerah JABODETABEK

    Jl. Raya Bekasi Ruko Pertokoan Keranji No.12A telp (021)32976213, depan stasiun Keranji Bekasi
    Jl. Letjen Surapto No.504 J telp (021)93124087 Perkantoran Gapkindo (Medilab) Cempaka Putih Jakarta Pusat
    Harco Mangga Dua Blok C7 Lt.4 R.406 Telp (021)62203267
    Jl. Raya Buncit No.21B Lt.4 Griya Intan Telp (021)7987484 Jakarta Selatan
    Jl.Raya Wangun, Ruko Plaza Wangun No.375/5 Telp (0251)8244609 Bogor
    Kawasan Golden Bulevard Blok C No.10 BSD City Serpong, Telp (021)53160740, 68885074 Tangerang
    Jl. Salemba Raya Gedung Kenari Baru Lt.4 R.424 Telp (021)3914429, 3914310 Jakarta Pusat
    Komplek CBD Serpong Blok G KA 1 Jl.M.H Thamrin KM.7 Kebun Nanas Telp (021)68597614 Tangerang
    Jl.Melawai III No.19, gedung Ramayana Blok M. Jakarta Selatan

Untuk daerah JAWA TENGAH - JAWA TIMUR

    Jl.Raya Bandungrejo No.2 Mranggen, Telp (024) 6731629 Semarang 1
    Jl.Raya Anjasmoro No.9 Telp (024) 7609042 Semarang 2
    Jl.Raya Sekopek kaliwungu Ruko Daendels Square Semarang 3
    Jl.Ahmad Yani No.159 Kartosuro Telp (0271) 780583 Solo 1
    Jl.Raya Solo Nglarangan Rt 06/01, Sragen KM.13 Kebakramat Telp (0271) 8201020, Karang Anyar Solo 2
    Jl.Ringroad Selatan Rt 8 No.340B Telp (0274) 4399133 Yogyakarta
    Jl.Sunandar Priyo Sudarmo 45 B Malang 1
    Jl.Satsui Tubun No.32 A Malang 2
    Jl.Raya Rejoso No.11H Sebelah Alfamart - jun Rejo Kotabatu Kab.Malang 3
    Jl.Raya Kenjeran 633/A-5 Ruko Mahkota Pilis, Telp (031) 3822133 Surabaya 1
    Jl.Brigjen Katamso Ruko Rewwin Blok P 7/4 Waru Sidoarjo Telp (031) 8532042, Jawa Timur Surabaya 2
    Jl.Gunungsari No.5 E Samping BCA Surabaya 3
    Jl.Magelang KM.9,3 Denggung Rt 1 Rw 35 Tridadi Sleman Telp (0274) 86911 7 Yogya 5511

Untuk daerah BANDUNG dan Sekitarnya

    Jl.Leuwi Panjang No.101B 100 meter dari terminal Leuwi Panjang Telp (022) 93267368 Bandung 1
    Jl.Rancaekek Cipasir No.216 Telp (022) 7791052 Bandung 2
    Jl.Raya Gadobangkong No.119 Rt 02 Rw 03 Desa Gadobangkong, Kec.Ngamprah, Bandung Barat.

Itu adalah alamat dari PT MUG, jadi apabila ada dari kawan2 yang sedang mencari kerja kemudian mendapat panggilan buat interview di perusahaan yang beralamtkan seperti di atas, coba di cek terlebih dahulu!!!!!! siapa tahu Perusahaan tersebut adalah PT MUG ataw Perusahaan yang bekerja sama dengan PT MUG. selanjutnya saya serahkan pada Anda, apabila tidak percaya silahkan coba sendiri, jangan pernah bebicara sebelum mencoba!!!itu berarti bahwa penulis juga pernah....hahahha
Semoga ini bermanfaat bagi kawan-kawan,,ingat!!!!!!jangan sampai terkena tarikan uang!!!
 "Bila Anda telah sukses, maka jangan lupakan orang-orang yang ada di bawah Anda"
Lanjut Gan... >>

02 Mei 2012

Peta Pendaftaran Tanah

Peta Pendaftaran merupakan peta tematik, adalah peta yang menginformasikan mengenai bentuk, batas, letak, nomor bidang dari setiap bidang tanah dan digunakan untuk keperluan pembukuan bidang . Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 1 ayat 15 PP24/1997 dan pasal 141 PMNA/KBPN No. 3/ 1997.

Peta pendaftaran dibuat dengan skala 1 : 1.000, 1 : 2.500, dan 1 : 10.000, sesuai  dengan fungsinya sebagai pembukuan bidang-bidang tanah dan mencegah terjadinya pendaftaran ganda, maka peta pendaftaran harus digunakan sebagai peta yang berkembang (tumbuh/ up-to date). Dengan demikian setiap perubahan, penambahan bidang-bidang tanah yang tercakup pada suatu lembar peta  pendaftaran harus digambar pada peta tersebut.

Unsur bangunan pada peta pendaftaran tidak merupakan keharusan untuk dipetakan, kecuali unsur tersebut merupakan bagian data yang  penting atau dapat digunakan untuk rekonstruksi batas bidang tanah jika diperlukan (pasal 141). Nomor bidang tanah atau nomor identifikasi bidang (NIB) digunakan sebagai identifier untuk dapat berhubungan atau korelasi dengan  data lain yang menyangkut satu bidang atau bidang-bidang tanah (pasal 21 PP24/1997 dan pasal 142 ayat 3).

Peta pendaftaran yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari di Kantor Pertanahan haruslah peta dalam satu sistim koordinat tertentu dan format peta tertentu. Sistim koordinat tertentu artinya untuk suatu peta pendaftaran hanya menggunakan sistim koordinat lokal atau nasional. Semua bidang tanah yang tercakup pada lembar peta harus dapat dipetakan sesuai keadaan dilapangan. Sehingga pada suatu lokasi administrasi desa/ kelurahan tidak perlu lagi menggunakan banyak peta dengan banyak sistim koordinat, tetapi hanya ada satu sistim koordinat yaitu lokal/ nasional. Apabila menggunakan sistim lokal, maka harus ditransformasi ke sistim nasional.
Lanjut Gan... >>